Entri Populer

Minggu, 28 November 2010

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA

PANCASILA
A. Pengertian Pancasila
Istilah “Pancasila” telah dikenal di Indonesia sejak zaman majapahit abad XIV, yaitu
terdapat pada buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku
Sutasoma karangan Empu Tantular. Tetapi baru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak
tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada waktu Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai
dasar negara dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia.
1. Dari Segi Etimologi (Menurut Lughatiya)
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta (bahasa Brahmana India) yang artinya
a. Panca = Lima
b. Sila / syila = batu sendi, ulas atau dasar
Jadi, pancasila adalah lima batu sendi
Atau
Panca = lima
Sila / syila = tingkah laku yang baik
Jadi, pancasila adalah lima tingkah laku yang baik.
2. Dari segi Terminologi
Istilah “Pancasila” di dalam “Falsafah Negara Indonesia” mempunyai pengertian
sebagai nama dari 5 dasar negara RI, yang pernah diusulkan oleh Bung Karno atas
petunjuk Mr. Moh. Yamin pada tanggal 1 Juni 1945, yaitu pada saat bangsa Indonesia
sedang menggali apa yang akan dijadikan dasar negara yang akan didirikan pada
waktu itu. Lima dasar negara yang diberikan nama Pancasila oleh Bung Karno, ialah :
1. Kebangsaan
2. Prikemanusiaan
3. Mufakat
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan YME
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945, disusunlah suatu UUD pada 18 Agustus 1945 yang di dalam pembukaannya
tercantum lima dasar Negara R.I.
Ia, Pancasila adalah lima dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD ’45,
yaitu dasar:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan
e. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
B. Fungsi Pancasila
Tujuan mencantumkan pancasila dalam pembukaan UUD 1945 adalah untuk
dipergunakan sebagai dasar negara RI, yaitu landasan dalam mengatur jalannya
pancasila adalah pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa yang sekaligus
merupakan tujuan hidup bangsa Indonesia
Ketetapan MPR No. 11/MPR/1978 tertanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengamalan Pancasila (Eka Prasetia Pancakarsa) antara lain :
“Sesungguhnya sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa seluruh
rakyat Indonesia yang memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta
membimbingnya dalam kehidupan lahir batin yang makin baik, dalam masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur
Bahwasanya pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
yang telah diuji kebenerannya, keampuhan dan kesaktiannya sehingga tidak ada suatu
kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan bangsa
Indonesia”.
Pancasila Sebagai Jiwa Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran cita-cita moral yang meliputi
kejiwaan dan suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan
mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan baik
dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat,
dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,
maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yaitu melalui gemilangnya
kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram, kemudian mengalami masa penderitaan
penjajahan sepanjang 3,5 abad sampai akhirnya Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk merebut kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu
sendiri.
Berbagai bab sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah ditempuh dengan gaja
yang berbeda-beda, mulai dengan cara yaitu lunak sampai cara yagn luru, mulai dari
gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai gerakan yang menghimpun
kekuatan rakyat banyak, mulai bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan
sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui
perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan
menahan segala macam penderitaan bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan
yang ditempuhnya sendiri yaitu, merupakan hasil antara proses sejarah dimasa
lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup dimasa datang yagn secara
keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya
bangsa dan negara itu, kepribadian tersebut ditetapkan sebagai pandangan hidup dan
dasar negara pancasila.
Karena itu, pancasila lahir melalui proses yang panjang dan dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,
dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian
bangsa kita sendiri dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan.
Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak
berbeda, namun dalam 3 buah UUD yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam
mukadimah konstitusi RIS dan dalam mukadimah UUDS RI (1950). Pancasila tetap
tercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa, karena unsur-unsurnya telah
berabad-abad lapancasila adalah pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa yang sekaligus
merupakan tujuan hidup bangsa Indonesia
Ketetapan MPR No. 11/MPR/1978 tertanggal 22 Maret 1978 tentang pedoman
penghayatan dan pengamalan Pancasila (Eka Prasetia Pancakarsa) antara lain :
“Sesungguhnya sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa seluruh
rakyat Indonesia yang memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta
membimbingnya dalam kehidupan lahir batin yang makin baik, dalam masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur
Bahwasanya pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
yang telah diuji kebenerannya, keampuhan dan kesaktiannya sehingga tidak ada suatu
kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan bangsa
Indonesia”.
Pancasila Sebagai Jiwa Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran cita-cita moral yang meliputi
kejiwaan dan suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan
mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan baik
dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat,
dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,
maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagian rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yaitu melalui gemilangnya
kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram, kemudian mengalami masa penderitaan
penjajahan sepanjang 3,5 abad sampai akhirnya Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk merebut kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu
sendiri.
Berbagai bab sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah ditempuh dengan gaja
yang berbeda-beda, mulai dengan cara yaitu lunak sampai cara yagn luru, mulai dari
gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai gerakan yang menghimpun
kekuatan rakyat banyak, mulai bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan
sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui
perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan
menahan segala macam penderitaan bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan
yang ditempuhnya sendiri yaitu, merupakan hasil antara proses sejarah dimasa
lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup dimasa datang yagn secara
keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya
bangsa dan negara itu, kepribadian tersebut ditetapkan sebagai pandangan hidup dan
dasar negara pancasila.
Karena itu, pancasila lahir melalui proses yang panjang dan dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,
dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian
bangsa kita sendiri dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan.
Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak
berbeda, namun dalam 3 buah UUD yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam
onstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional
dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa
pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar
kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam
kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat
dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan
bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara
terlepas dari yagn lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di
dunia ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula
itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat
dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
1. Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya
zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu
yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita
ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba
tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) dan
akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan YME) sisanya dalam
bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual
keagamaan.
2. Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua
manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan
sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai
perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah
keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
3. Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan
wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal
mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa
daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi
karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang
mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu
terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda
yaitu sebagai bangsa Indonesia.
4. Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia
adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam
mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku, dan sebagainya
hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka
sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan
telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia,
nagori, banua, dsb.
5. Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang
dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini
sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam
masyarakat terutama di desa, yaitu kebiasaan tolong menolong antara sesama
masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau
membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik,
kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia,
karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Pancasila Jiwa Indonesiatercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan manya terd1. Indonesia Pasti Bersatu
Akibat pasca hura-hara pergantian rezim pada tahun 1998 kata pancasila mulai jarang
terdengar. Pada saat era globalisasi orde baru selalu diucapkan oleh siapapun
bagaikan mantara sakti, kini ada perkembangan yang cenderung meminggirkan
pancasila dari orasi resmi para pejabat negara. Hal ini ditengarai sebagai awal bahaya
nyata bahwa pancasila memang mulai tersingkir dari kejiwaan bangsa. Seolah-olah
mereka ingin melepaskan diri dari stigma masa lalu. Jika benar bahwa penghindaran
penyebutan “Pancasila” secara verbal disebabkan oleh ketakutan akan stigma orde
baru, maka sikap itu merupakan pelecehan atas pancasila yang luhur.
Hal ini muncul pula dari sikap para penganut kepentingan sektarian, dengan
mengatasnamakan agama maupun suku dan kedaerahan. Secara sistematik, sikap itu
segera diubah oleh kekuatan modal menjadi bencana konflik horizontal. Sungguh
suatu pemberontakan habis-habisan atas pancasila sebagai roh martabat luhur bangsa.
Namun demikian, pada hakekatnya pancasila tetap pancasila. Tafsir ideologis-
struktural hendaknya setia pada semangat filsafat dasar yang terkandung dalam
pancasila itu sendiri lebih dari itu, pancasila adalah roh yang hidup dalam sanubari
orang yang mengaku mencintai Indonesia yang bhineka tunggal ika.
2. Penjiwaan Pancasila Sedang Rapuh
Tahun ini, penjiwaan pancasila oleh bangsa ini memang mengalami kerapuhan. Pada
saat kita sedang berdemokrasi, ruang publik terpecah belah oleh berbagai kepentingan
idelogis milik partai-partai politik oleh kepentingan pemilik modal dan keterpecahan
masyarakat warga korupsi, kerusakan lingkungan kekerasanan menjadi menu media
massa sehari-hari.
Bila pada masa orba ideologis harus berasas tunggal pancasila, maka kini ideologis
partai-partai di Indonesia bisa berbagai ragam sesuai basis kepentingannya. “Otonomi
Daerah”, seolah telah menjelma menjadi pembenar bagi keputusan daerah reformasi
ini, kehendak kuat untuk memasukkan hukum agama dalam perundang-undangan
telah menjadi kecenderungan.
Meminta pendapat merupakan keniscayaan demokrasi. Jadi, pancasila adalah satu-
satunya roh yang harus hidup di ruang ke Indonesiaan, yang harus hidup dalam hati
sanubari warga negara R.I. Akan tetapi, sangat disayangkan karena kita tidak mau
mempelajari searah bangsa dan dunia. Padahal dari sejarah tersebut, diketahui bahwa
hanya pancasila yang pas dibadan rakyat Indonesia sampai kapanpun
3. Membadankan Jiwa Pancasila
Bung Karno menyatakan di dalam Indonesia merdeka itu, perjuangan kita harus
berjalan terus, hanya lain sifatnya dari perjuangan sekarang. Nanti kita bersama-sama
sebagai bangsa, bersatu padu, berjuang, menyelenggarakan apa yang dicita-citakan di
dalam pancasila….”
(Pidato lahirnya pancasila, 1 Juni 1945)
Prinsip dasar pancasila harus menjadi inspirasi batin setiap keputusan dan tindakan
kita sebagai rakyat :
- Prinsip Ketuhanan yang maha esa harus kita hayati dengan menggerakan fungsi
projetis iman terhadap masalah aktual bangsa.
- Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab harus bisa diwujudkan dengan sikap
aktif anti kekerasan, melestarikan keutuhan lingkungan hidup dan menghormati
manusia perempuan dan laki-laki sejak dari pembuahan.
- Prinsip persatuan kebangsaan mendorong kita berbicara dalam “bahasa ke
Indonesiaan”, secara tulus mengingat saudara sebangsa yang cenderung sektarian
budaya musyawarah dibuat dengan mulai mengajak siapapun untuk berbicara apat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Olemengenai bagaimana baiknya situasi dengan mempertimbangkan dimensi keadilan
sosial.
4. Jalur pembudayaan Pancasila
Selama 14 tahun pertama sejak proklamasi kemerdekaan negara RI, yaitu dari 1945
sampai 1958, pancasila dikenal sebagai dasar negara RI. Pada awalnya pancasila
adalah formulasi (perumusan) dari gagasan Ir. Soekarno yang diperkenalkannya pada
hari ke-IV sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 tentang dasar Indonesia
Merdeka yang kemudian diterima dalam Piagam Jakarta, dan dilanjutkan revisi dalam
pembukaan UUD’45 dengan membuang anak kalimat “dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
Pada akhir pidatonya, Ir. Soekarno mengusulkan bahwa pancasila sebagai nama bagi
rancangan dasar negara Indonesia Merdeka dan menurutnya hal ini atas petunjuk ahli
bahasa tetapi pada pendiri negara RI tidak pernah memutuskan memberikan nama
Pancasila bagi dasar negara R.I
Gagasan ini dipungut Ir Soekarno dari ajaran Ernest Renan, Otto Bauer, A Baars,
Gandhi, Sun Yat Sen, Ian Jaures dan bukan dipungut dari negara Kertagama,
Sutasoma, Sriwijaya, Majapahit.
Pada masa orde lama (1959 – 1965) Manipol dianggap sebagai pengamalan pancasila.
Sejak awal Orde Baru, pancasila diperkenalkan sebagai mitos bangsa Indonesia.
Budayawan Kuntowijoyo mengajak untuk mengakhiri mitos politik, pancasila mulai
dikeramatkan sebagai kekuatan sakti yang ampuh samangat jiwa, spirit yang tangguh,
sehingga pancasila dikembangkan menjadi pancakarsa.
Setelah ditetapkan pancasila sebagai asas tunggal, maka pancasila berperan sebagai
pengatur sikap dan tingkah laku orang Indonesia masing-masing dalam hubungannya
dengan Tuhan YME (Sila-I), dengan sesama manusia (siila II) dengan tanah air dan
nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan negara
(kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka realisasi
kesejahteraan (sila-V).
Dikalangan yang Islam jalur pembudayaan yang diterapkan adalah jalur / pendekatan
agama. Dikemukakan bahwa “dibawah bendera pancasila, upaya mengembangkan
islam justru lebih memperoleh suasana dinamis”, dan di republik Indonesia yang
berdasarkan pancasila dan UUD’45, lebih banyak melaksanakan agama Islam
daripada didunia Islam lainnya.”
Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, pemuda Hatta menegaskan bahwa “
bukan Indonesia Merdeka di bawah kerajaan Majapahit yang kita idamkan.” (ke arah
Indonesia Merdeka). Pembudayaan pancasila itu telah ditempuh dengan melalui jalur
sejarah dan agama.
Kesimpulan
Pancasila lahir sebagai jiwa bangsa yang bersamaan dengan adanya sikap mental yang
mendasari tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia dari sejarah dan
kebudayaannya yang tua.
Saran
Kita harus mengamalkan dan menghayati falsafah pancasila karena di dalam pancasila
memiliki makan sikap asli bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTEffendy H.A.M (1995). Falsafah Negara Pancasila. Semarang. BP.IAIN Walisongo
dan C.V. Cendikia.
- http://www.Google.Com
- http://www.Yahoo.Com
Suteng Bambang. S., dkk (2000). PPKn SMU Kurikulum 1994. Semarang. Erlangga
Wahjono Padmo (1984). Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Jakarta.
Aksara Baru
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWt dan shalawat serta salam dihadirkan kepada Roh
Nabi Muhammad SAW atas terciptanya makalah dengan judul “Pancasila sebagai
Jiwa Kepribadian Bangsa Indonesia”, Keanekaragaman Budaya Bangsa Indonesia.
Makalah ini ditulis berdasarkan judul yang sudah ditentukan oleh dosen pembimbing
mata kuliah dasar umum. Dengan isi yang disesuaikan dari beberapa sumber pustaka,
mengenai kaitannya terhadap budaya dan sejarah bangsa Indonesia.
Semoga makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan dan menambah sedikit nilai
prestasi saya.
Kritik dan saran dari dosen pembimbing mata kuliah dasar umum akan isi maupun
bahasanya serta tambahan isinya sangat saya harapkan demi kesempurnaan dan demi
bertambahnya ilmu pengetahuan saya.
Hanya inilah yang dapat saya sampaikan kepada dosen pembimbing mata kuliah dasar
umum saya ucapkan terima kasih.
Wassalam
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN 1
A. Pengertian Pancasila 1
B. Fungsi Pancasila 2
Pancasila Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia 3
Pancasila Jiwa Indonesia 5
1. Indonesia Pasti Bersatu 5
2. Penjiwaan Pancasila sedang Rapuh 6
3. Membadankan Jiwa Pancasila 6
4. Jalan Pembudayaan Pancasila 7
Kesimpulan 8
Saran 8
Daftar PustakaAPENGEMBANGAN KEPRIBADIAN DAN BERKEHIDUPAN
BERMASYARAKAT BERDASARKAN PANCASILA DENGAN MEMBENTUK
PEER GROUP DALAM WADAH KOMISI DI LPPM UNIVERSITAS
AIRLANGGA
Bangsa Indonesia yang sempat dalam masa keterpurukan moral menurut saya bukan
karena ditiadakannya pembelajaran pendidikan Pancasila di setiap lembaga
pendidikan seperti yang tertulis dalam artikel tersebut.
Lemahnya moral bangsa Indonesia sendiri dikarenakan ketidak tegasan pemerintah
dalam memfilter budaya asing yang masuk ke Indonesia. Bila kita melihat,Pancasila-
pun dalam sejarah Indonesia,sempat diragukan moralitasnya. Namun dengan
berjalannya waktu,setelah Pancasila mulai direvisi ke arah yang lebih baik,barulah
dapat terlihat sisi moral yang jelas. Namun,walaupun Pancasila kini telah dimasukkan
kembali dalam mata pelajaran maupun mata kuliah di setiap lembaga pendidikan yang
ada,namun bila manusia-nya sendiri tidak mampu memfasilitasi dirinya sendiri
dengan memfilter kebudayaan asing yang berkembangluas di negara ini,maka itu
sama saja tidak ada gunanya pembelajaran pancasila.
Bagi sebagian orang,ada yang menganggap bahwa pemikiran Pancasila hanyalah
filosofi semata,bukanlah suatu tuntutan jaman yang wajib untuk diikuti. Dengan
adanya pengenalan pancasila lebih jauh,tidak menutup kemungkinan untuk merubah
pendapat tersebut. Namun,bila pendapat yang menganggap bahwa pancasila bukanlah
suatu tuntutan jaman itu sudah mendarah daging,maka sia-sialah pembelajaran
pancasila itu sendiri.
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi
sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan
lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia,
yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila
memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-
star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman
dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup KAh karenakerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia
Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta
falsafah negara Republik Indonesia.
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi
mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18
Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang
benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha
Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah,
Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan
mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di
negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu
mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang
toleransi.
Kedua, Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup
faham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif
tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang
ketiga, karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma yang
positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang
bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk
kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan ber-
agama.
Diktatorisme juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha
untuk berbudi luhur. Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan
kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati
sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan
dengan keyakinan serta agamanya.
Dengan demikian bahwa falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia
yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati,
menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para
pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan
negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

1.2  Perumusan Masalah
               Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini
penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan bebe-rapa
rumusan masalah. Rumusan mas1.      Apakah landasan filosofis Pancasila?
Apakah fungsi utama filsfat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
Apakah bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara
Indonesia?

1.3  Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3.      Untuk mengetahui landasan filosofis Pancasila.
4.      Untuk mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara
Indonesia.
5.      Untuk mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar
falsafah negara Indonesia.



1.4  Manfaat
               Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.      Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui landasan filosofis Pancasila.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan
negara Indonesia.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai
dasar falsafah negara Indonesia.

1.5  Ruang Lingkup
Makalah ini membahas mengenai landasan filosofis Pancasila dan fungsi utama
filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia. Serta membahas mengenai buktialah itu abahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.
Berdasarkan beberapa masalah yang teridentifikasi tersebut, makalah ini difokuskan
pada falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia.
BAB II
METODE PENULISAN

2.1  Objek Penulisan
Objek penulisan makalah ini adalah mengenai falsafah Pancasila sebagai dasar
falsafah negara Indonesia. Dalam makalah ini dibahas mengenai landasan filosofis
Pancasila, fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia, dan
bagaimana falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

2.2  Dasar Pemilihan Objek
               Makalah ini membahas mengenai falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah
negara Indonesia. Falsafah Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-
dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai
sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling
bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu
masyarakat perlu mengetahui bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai falsafah
negara Indonesia yang terdapat dalam beberapa dokumen historis dan di dalam
perundang-undangan negara Indonesia.

2.3  Metode Pengumpulan Data
Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kaji
pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang
diangkat dalam makalah ini yaitu dengan tema wawasan kebangsaan. Sebagai
referensi juga diperoleh dari situs web internet yang membahas mengenai falsafah
Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia.

2.4  Metode Analisis
               Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analistis, yaitu
mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yanag ada, menganalisis
permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari
alternatif pemecahan masaladalah:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar